Pemkot Ajukan Dana Talangan Penanggulangan Covid-19 ke Pemprov Kaltim, Laila Fatihah: Tak Ada Salahnya
DIKSI.CO, SAMARINDA – Menyikapi lonjakan kasus Covid-19 di Kalimantan Timur khususnya di Kota Samarinda Wali Kota Samarinda, Andi Harun bersama Wakil Wali Kota Rusmadi didampingi Sekertaris Daerah Sugeng Chairuddin, Assiten III Ali Fitri Noor dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Ismed Kusasih beberapa waktu lalu mendatangi Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor untuk meminta Pemprov Kaltim segera memberi dana talangan kepada rumah rujukan penanggulangan Covid-19.
Permohonan dana yang disampaikan kepada Gubernur sebesar Rp 47,78 miliar.
Upaya Pemkot Samarinda ini pun mendapat dukungan Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Laila Fatihah.
Ia mengatakan bahwa pendanaan kemandirian pemerintah kota (pemkot) masih kurang, dan menurutnya tidak ada salahnya jika pemkot dalam hal ini mengajukan bantuan pada Pemprov.
Terlebih pengajuan bantuan untuk covid ini bersifat darurat, dan benar-benar harus disegerakan.
"Tak ada salahnya, Ibaratnya kita masih menunggu lagi nanti pembahasan atau apa itukan lama," Kata Laila, Rabu (28/7/2021).
Dalam kondisi situasional menurut Laila langkah Pemkot Samarinda telah tepat. Yang terpenting dana tersebut digunakan sesuai dengan kebutuhan dan tepat sasaran. Dirinya berharap bahwa pendistribusiannya bisa berjalan dengan baik.
Politisi PPP ini juga mengungkapkan bahwa serapan dana penanganan Covid-19 secara garis besar sudah berjalan baik, meski pemkot sendiri memang tidak harus melaporkan apapun terkait hal tersebut. Tetapi secara pemantauan Komisi II dinilai masih ada human error.
"Artinya terkait teknis di lapangan harus ada perbaikan sistem, dan harus tepat sasaran," pungkasnya. (advertorial)